Tampilkan di aplikasi

Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Seks

Oleh Ikbal Selamet

Cianjur Ekspres - Edisi 10 Oktober 2019

JL SITI JENAB - Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman bakal menindak dan memberi sanksi terhadap pengelola ataupun pemilik vila yang dijadikan tempat untuk aktivitas trafficking serta ekspolitasi seksual.

Apalagi, lanjut Herman, jika aktivitas seksual tersebut berupa seks menyimpang, seperti laki-laki seks laki-laki (LSL). "Adanya aktivitas seks komersial pun akan kami tindak, apalagi yang kemarin berhasil diungkap itu ternyata ada seks menyimpangnya," kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin (9/10).

Dia mengaku,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 Oktober 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya