Tampilkan di aplikasi

Fraksi PDI Perjuangan Soroti RAPBD Tahun 2020

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 12 November 2019

SUKABUMI-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menilai adanya kejanggalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sukabumi tahun 2020. Pasalnya, Pemkot Sukabumi masih menggunakan data tahun sebelumnya terkait dana transfer dari pusat ke Pemkot Sukabumi.

"Kami menyayangkan dalam penyampian Raperda APBD Kota Sukabumi tahun 2020, Pemkot masih menggunakan data yang lama terkait dana bantuan dari pusat tersebut," ujar ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya