Tampilkan di aplikasi

Berkas Kasus Pembunuhan dan Inses Dilimpahkan

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 11 Oktober 2019

LEMBURSITU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi telah menerima berkas tiga tersangka kasus pembunuhan NP ,5, gadis belia asal Kampung Bojongloa Wetan RT 4 RW 8 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu dari kepolisian. Berkas tersebut diterima beberapa hari lalu. "Ya, sudah kami terima, atau tahap dua dari kepolisian tertanggal 8 Oktober lalu," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Sukabumi, Widarto Adi Nugroho, kemarin (10/10).

Tiga tersangka pelaku pemerkosaan dan pembuhun NP tersebut yakni, SR 35, RG...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya