Tampilkan di aplikasi

JL KH ABDULLAH BIN NUH - Dua pengusaha pakan ikan di perairan Calingcing, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, diduga ditipu pegawainya. YL alias Oheng (32), diduga menggelapkan pakan ikan senilai lebih dari setengah miliar rupiah.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cianjur pada Juli 2019. Namun hampir lima bulan berjalan, penanganan kasus tersebut terkesan terkatung-katung karena pihak terlapor masih berkeliaran. Padahal, informasinya pihak kepolisian sudah melayangkan tiga kali surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Kasus itu bermula...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 29 Oktober 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya