Tampilkan di aplikasi

Pelaku Usaha Keluhkan Prosedur Sertifikasi Halal

Cianjur Ekspres - Edisi 30 Oktober 2019

Regulasi wajib sertifikasi halal bagi produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air sudah berlaku sejak 16 Oktober 2019. Namun, masih terjadi kendala di lapangan.

Pasalnya, para pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) mengeluhkan prosedur pengajuan sertifikasi halal yang sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPPMI) Rachmat Hidayat mengatakan, bahwa pemerintah belum siap menerapkan regulasi tersebut....
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 30 Oktober 2019
Ekonomi & Bisnis

Artikel Ekonomi & Bisnis lainnya