Tampilkan di aplikasi

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda

Cianjur Ekspres - Edisi 30 Oktober 2019

PALABUHANRATU-Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar terhadap tiga rancangan peraturan daerah pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (29/10).

Tiga rancangan tersebut yakni, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha pada Dinas Peternakan, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman, Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Agribisnis Sukabumi.

Bupati menyampaikan dasar usulan pembahasan tiga raperda tersebut. Menurutnya, usulan Raperda tentang Retribusi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 30 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya