Tampilkan di aplikasi

Guru Honorer Gugat MenPAN-RB Rp5 Miliar

Cianjur Ekspres - Edisi 30 Oktober 2019

JAKARTA – Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo digugat oleh seorang guru honorer karena merasa kecewa tak diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru tersebut menggugat Tjahjo senilai Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sugianti (43), guru honorer di SMPN 84 Koja, Jakarta Utara, yang melayangkan gugatan perdata kepada Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Tak hanya itu, Sugianti juga menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Selain Menteri PANRB ,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Oktober 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 30 Oktober 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya