Tampilkan di aplikasi

Akhirnya, Peternakan Ayam Petelur Ilegal Disegel

Oleh Ikbal Selamet

Cianjur Ekspres - Edisi 7 November 2019

WARUNGKONDANG - Satpol PP Kabupaten Cianjur menyegel peternakan tak berizin di Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang, kemarin (6/11) siang. Penyegelan tersebut dilakukan hingga peternakan melengkapi perizinan.

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan, penyegelan disertai pemasangan gembok dilakukan atas kesepakatan bersama beberapa hari lalu. Dimana ditetapkan jika hingga tanggal 6 November 2019, peternakan harus dikosongkan dan tidak boleh ada aktivitas lagi.

"Ternyata pihak perusahaan peternakan masih menjalankan aktivitas, sehingga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya