Tampilkan di aplikasi

Terpidana Pembunuh Adik Angkat Direhabilitasi

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 8 November 2019

SUKABUMI – Masih ingat dengan kasus penganiayaan hingga meninggal dunia NP yang mayatnya dibuang di aliran Sungai Cimandiri di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi? Salah seorang terpidananya, RD (13), yang tak lain kakak angkat korban, menjalani masa pembinaan berupa pelatihan kerja di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSR ABH) Cileungsi, Kabupaten Bogor, selama satu tahun.

Hukuman itu diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang diketuai oleh Susi Pangaribuan dengan dua hakim...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya