Tampilkan di aplikasi

Diskresi Upaya Terakhir NPHD

Cianjur Ekspres - Edisi 8 November 2019

JAKARTA – Sejumlah cara telah ditempuh lembaga penyelenggara pemilu untuk segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Mulai dari meminta bantuan ke Kemendagri hingga ke Menkopolhukam. Bawaslu meyakini, ada langkah lain. Yakni diskresi.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, Bawaslu tingkat kabupatenab/kota dapat menggunakan diskresi sebagai solusi hukum dalam mengatasi persoalan terkait NPHD. Kamus Hukum terbitan Badan Pembinaan Hukum Nasional terbitan tahun 2004 mendefinisikan diskresi sebagai kekuasaan bertindak dari pejabat pemerintah dalam situasi tertentu. Hal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya