Tampilkan di aplikasi

Jika Langgar Aturan, Kendaraan Plat Merah Ditilang

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 29 November 2019

CIKOLE-Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pengendara mobil plat merah yang tidak menaati aturan. Dia juga mempersilahkan polisi menilang jika kendaraan tidak dilengkapi surat kendaraan termasuk yang belum dibayarkan pajak kendaraannya.

"Saya sudah sampaikan ke Bu Kasatlantas, agar tidak sungkan memberhentikan kendaraan plat merah saat razia kendaraan," ujar dia, usai membuka kegiatan Sosialisasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor ASN/Non ASN, di salah satu hotel di Kota Sukabumi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya