Tampilkan di aplikasi

Mantan Pegawai BRI Tilep Uang Nasabah Ratusan Juta

Cianjur Ekspres - Edisi 27 Agustus 2020

JL PANGHID - Diduga telah melakukan penggelapan uang nasabah, seorang oknum pegawai bank BRI unit Ciranjang berinisial A dilaporkan ke pihak yang berwajib. Oknum tersebut diduga telah menggelapkan uang nasabah senilai Rp 620 juta.

Menurut penuturan korban Sulastri warga Kavling Prima Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, peristiwa yang menimpanya itu terjadi pada tahun 2019 lalu.

“Jadi, waktu itu saya ditelefon oleh oknum tersebut dan minta uang pinjaman sebesar Rp 250 juta alasannya untuk menutupi uang nasabahnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Agustus 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya