Tampilkan di aplikasi

Kanwil DJP Jabar I Serahkan 4 Tersangka Pidana Pajak

Cianjur Ekspres - Edisi 19 November 2019

BANDUNG - Penyidik Korwil DJP Jawa Barat I bersama Penyidik Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jabar bersama melaksanakan penyerahan tahap dua terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Ada 4 orang yang ditetapkan tersangka atas nama(1) AAP alias A, (2) AS alias DAS, (3) AP dan (4) R yang di mana berkas perkara atas keempat tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, Senin tanggal 18 November 2019.

Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya