Tampilkan di aplikasi

KPK Pelototi Transaksi Pembayaran Pajak

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 21 November 2019

SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memelototi transaksi pembayaran pajak di Kota Sukabumi. Satu di antara upayanya mesti dilakukan dengan mengimplementasikan alat rekam transaksi 200 wajib pajak dari lima sektor pajak di Kota Sukabumi sebagai bukti keterbukaan antara wajib pajak dan pemerintah.

"Yang menjadi laporan itu merupakan transaksi yang sebenarnya. Ini akan mendorong PAD (pendapatan asli daerah) Kota Sukabumi terus meningkat," tegas Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Tugas Jawa Barat, Tribudi Rohmanto,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya