Tampilkan di aplikasi

Anak di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran

Oleh Mochammad Nursidin

Cianjur Ekspres - Edisi 24 Juli 2020

AGRABINTA - Seorang anak dibawah umur diperkosa secara bergiliran oleh tujuh remaja yang masih dibawah umur di Cianjur selatan. Sebelum diperkosa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan pil 'setan' atau obat terlarang.

Tujuh pelaku yaitu inisial DD, SP, ABD, DN, KP ,YD, dan RN. Mereka kini harus mempertanggungjawbkan semua perbuatannya yang telah merenggut kehormatan korban.

Kejadian keji tersebut berawal saat korban dijemput oleh SP yang merupakan pacar korban pada, Rabu (15/7) malam. Dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Juli 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya