Tampilkan di aplikasi

KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Pajak Mobil Mewah

Cianjur Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB (Samsat) Jakarta Utara menagih pajak secara langsung dengan menempelkan stiker pada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah,

Tiga jenis objek pajak tersebut, yaitu kendaraan mewah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta restoran. "Sebanyak 11 kendaraan mewah yang ditempelkan stiker pengingat bayar pajak terparkir di kawasan parkir Apartemen Regatta, Pantai Mutiara Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terkonfirmasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya