Tampilkan di aplikasi

Eks Bos Garuda Segera Disidang

Cianjur Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS serta Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dan dugaan pencucian uang. Kedua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo.

“Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau tahap 2 atas nama dua orang tersangka,” ujar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya