Tampilkan di aplikasi

Ketua KPK Ogah Campuri Pemilihan Dewas

Cianjur Ekspres - Edisi 9 Desember 2019

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku tak ingin ikut campur dalam pemilihan lima sosok pengisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. KPK selaku pelaksana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK versi revisi) yang mengatur soal Dewas tak dapat mengintervensi hal tersebut.

“Yang pertama ditentukan oleh presiden. Ya silakan,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12). Keberadaan Dewas KPK sendiri diatur dalam UU versi revisi. Persisnya, Pasal 21 Ayat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya