Tampilkan di aplikasi

Lingkungan Pendidikan Darurat Kekerasan

Cianjur Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan tingkat kekerasan fisik terhadap anak di lingkungan pendidikan, terutama sekolah, cukup mengerikan pada 2019.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebutkan, bahwa selama Januari sampai Oktober 2019, telah terjadi 21 kasus kekerasan fisik di lembaga pendidikan. Berdasarkan beberapa pemantauan KPAI, kekerasan fisik yang terjadi di jenjang SD/MI sebanyak tujuh kasus, di SMP lima kasus, SMA/MA tiga kasus dan SMK empat kasus.

Dari ke-21 kasus tersebut, siswa korban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya