Tampilkan di aplikasi

Lutfi Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa Pasal Berlapis

Cianjur Ekspres - Edisi 13 Desember 2019

JAKARTA - Demonstran pembawa bendera Merah Putih dalam aksi tolak RKUHP dan UU KPK, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede bin Budi Sulistio, didakwa melakukan kekerasan melawan pejabat yang menjalankan tugas. Lutfi didakwa menyamar sebagai siswa STM dalam aksi unjuk rasa.

Lutfi awalnya mengetahui demo di DPR dari akun instagram. Saat itu muncul unggahan ‘STM dan mahasiswa kembali berkumpul di jalan’. Lutfi kemudian dihubungi rekannya bernama Nandang untuk ikut demo di DPR.

“Lutfi yang merupakan pengangguran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya