Tampilkan di aplikasi

Korban Terorisme Dapat Kompensasi

Cianjur Ekspres - Edisi 16 Desember 2019

JAKARTA – Negara memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme. Keempat orang tersebut merupakan korban dari tiga peristiwa terorisme yang berbeda. Dua orang merupakan korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, satu orang korban peristiwa terorisme di Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan satu orang lainnya merupakan korban penyerangan teroris di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur.

Nilai kompensasi yang dikeluarkan negara untuk empat korban terorisme tersebut mencapai Rp. 450.339.525. Jumlah itu sesuai dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya