Tampilkan di aplikasi

Tunda Redenominasi Rupiah

Cianjur Ekspres - Edisi 15 Juli 2020

JAKARTA – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mewacanakan redenominasi terhadap rupiah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. DPR RI meminta rencana tersebut ditunda. Alasannya masih banyak program yang menjadi prioritas. Termasuk penanganan pandemi COVID-19.

“Sebaiknya pemerintah saat ini fokus menangani pandemi COVID-19 dulu. Ada banyak permasalahan penting lain yang perlu dibenahi,” ujar anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Jakarta, Sabtu (11/7)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 Juli 2020
Ekonomi & Bisnis