Tampilkan di aplikasi

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Cianjur Ekspres - Edisi 23 Juli 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sebelas orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara.

“Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan atau 2014-2019,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Sebelas orang mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK yakni,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Juli 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya