Tampilkan di aplikasi

Pembubaran Gugus Tugas, Pemkot Tunggu Instruksi Pemprov

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 24 Juli 2020

JL R SYAMSUDIN SH - Pemkot Sukabumi masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemprov Jabar mengenai dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Perpres Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun, pada prinsipnya, Pemkot Sukabumi akan berbagai kebijakan yang telah diputuskan pemerintah pusat maupun provinsi.

"Nanti, sebagai gantinya akan dibentuk kelembagaan tersendiri untuk mempercepat pemulihan ekonomi," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan, kemarin (24/7).

Meskipun nanti lembaga pengganti Gugus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Juli 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya