Tampilkan di aplikasi

DPRD Jember Makzulkan Bupati

Cianjur Ekspres - Edisi 24 Juli 2020

JEMBER- DPRD Kabupaten Jember memecat Bupati Jember, Faidah dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama di DPRD Rabu (23/7). Sidang digelar selama 4 jam dari pukul 11.00 hingga 15.00 WIB.

Selaku Bupati Jember, Faidah dianggap telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga DPRD melalui fraksi-fraksinya kompak bahwa bupati dimakzulkan.

“Keberadaan bupati sudah tidak diinginkan oleh DPRD Jember selaku wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Itqoh mengatakan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Juli 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya