Tampilkan di aplikasi

Itda Panggil Perawat RSUD Sayang yang Dipecat

Oleh Mochammad Nursidin

Cianjur Ekspres - Edisi 24 Juli 2020

JL RAYA BANDUNG - Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur memanggil Rismayanti untuk dimintai keterangan terkait pemberhentian tidak hormat dirinya sebagai Perawat RSUD Sayang Cianjur, kemarin (23/7).

"Terkait pemecatan secara tidak hormat, dimintai keterangan dari kronologis awal sampai bekerja, sampai menerima surat pemecatan. Soalnya disitu tertulis tanggal 13 dan baru di kasih hari Kamis 16 Juli 2020," kata Kuasa Hukum Rismayanti dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur, Reni Setiawati.

Menurutnya, sesuai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Juli 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya