Tampilkan di aplikasi

Dugaan Penjualan Tanah Negara Harus Diusut

Oleh HERU

Cianjur Ekspres - Edisi 28 Juli 2020

JAMPANG TENGAH-Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Sukabumi mendesak pihak kepolisian untuk segera menginvestigasi kasus dugaan penjualan tanah negara di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PSI Sukabumi, Rojak Daud mengatakan, desakan tersebut setelah mereka mengendus adanya aktivitas jual beli tanah negara di Blok Rawabalong di Kampung Bungur yang pernah digunakan PT Bumiloka Swakarya sejak perpanjangan HGU pada tahun 1992."Berdasarkan informasi yang kami miliki, tanahnya dihargai Rp 1000 setiap meternya dan sudah ada transaksi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Juli 2020
Sukabumi