Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Tutup 3 Batching Plant dan 1 Aspal Plant Bodong

Oleh Ayi Sopiandi

Cianjur Ekspres - Edisi 30 Juli 2020

JL KH ABDULLAH BIN NUH - Keberadaan batching plant yang tidak memiliki ijin beroperasi, akan dibongkar paksa jika tetap melakukan aktivitasnya. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar Mohamad Isnaeni.

"Kalau kedapatan ada batching plant bodong masih beroperasi, bukan tidak mungkin akan kita bongkar paksa," kata Isnaeni, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, kemarin (29/7).

Dia mengatakan, sebelumnya telah merekomendasikan sesuai dengan nota dinas terhadap pemerintah. Bahwa Satpol PP sudah harus menutup...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juli 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 Juli 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya