Tampilkan di aplikasi

Sanksi Tak Pakai Masker Memberatkan

Oleh Mochammad Nursidin

Cianjur Ekspres - Edisi 3 Agustus 2020

JL IMUN SULAEMAN - Sejumlah masyarakat masih menganggap sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker di tempat umum dianggap masih memberatkan.

Rehan (17) misalnya, pria asal Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur ini mengatakan, denda bagi warga yang tidak pakai masker bisa memberatkan. Terlebih jika yang disanksi merupakan warga yang tidak mampu.

"Jelas berat. Gimana kalau yang disanksinya tidak mampu? Susah lagi. Kalau buat warga yang mampu mah ya bisa-bisa aja," kata Rehan, kemarin (2/8).

Ia menuturkan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 3 Agustus 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya