Tampilkan di aplikasi

Honor PPDP Hanya Rp 750 Ribu

Oleh Mochammad Nursidin

Cianjur Ekspres - Edisi 5 Agustus 2020

JL SUROSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur merilis besaran honor penyelenggara mulai dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM KPU Cianjur, Rustiman menjelaskan tentang honor atau gaji PPDP, PPS, dan PPK.

"Honor PPDP Rp750 ribu per orang tapi kotor, gak tahu dikurangi pajak atau tidak. Tapi perasaan dikurangi pajak. Kurang tahu berapa persennya," kata dia kepada wartawan, di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Agustus 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya