Tampilkan di aplikasi

PT Fresh Beton Indonesia Patuh Terhadap Aturan Hukum

Cianjur Ekspres - Edisi 5 Agustus 2020

JL IMUN SULAEMAN - PT Fresh Beton Indonesia memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait berita yang dimuat Harian Umum Cianjur Ekspres tertanggal 29 Juli 2020 dengan judul "Batching Plant 'Bodong' Harus Ditutup".

Dalam surat hak jawab Nomor: 001/HJ/FBI.HRD/VIII/2020 yang ditandatangani Manager HRD PT Fresh Beton Indonesia, Amri Helidon menyebutkan, ia merupakan salah satu perusahaan yang dimuat dalam berita Harian Umum Cianjur Ekspres tertanggal 29 Juli 2020 dengan judul berita "batching Plant 'Bodong' Harus Ditutup" dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Agustus 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya