Tampilkan di aplikasi

Belum Lengkap Izinnya, Jangan Beroperasi

Cianjur Ekspres - Edisi 5 Agustus 2020

JL IMUN SULAEMAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur kembali menegaskan semua batching plant yang ada di wilayah Cianjur jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang proses perizinan terintegrasi secara elektronik, belum lengkap proses perizinannya. Termasuk pemenuhan komitmen OSS-nya belum terpenuhi.

"Pengawasan batching plant yang ada di seluruh Kabupaten Cianjur seperti yang pernah saya keluarkan statement yang pertama itu, semuanya itu belum lengkap proses perizinannya termasuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Agustus 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya