Tampilkan di aplikasi

KUA PPAS 2021 Disepakati Eksekutif dan Legislatif

Oleh Asep Hendrayana

Cianjur Ekspres - Edisi 6 Agustus 2020

CIKOLE-Pemerintah Kota Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (5/8). Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS 2021. "KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya diatur dalam Permendagri no.64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,''...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 6 Agustus 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya