Tampilkan di aplikasi

Terbukti Pelaku ODGJ, Kasus Penculikan Bocah SD Dihentikan

Oleh Mochammad Nursidin

Cianjur Ekspres - Edisi 7 Agustus 2020

BOJONGPICUNG - Polsek Bojongpicung menghentikan penanganan kasus terhadap DP (40) yang diduga sebagai pelaku penculikan seorang bocah SD berinisial S (11), di Kampung Bobodolan, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi.

Informasi yang dihimpun, Dp diamankan karena diduga telah melakukan penculikan bocah SD berinisial S yang dilaporkan hilang Senin (13/7). Sehingga seratusan warga Desa Ramasari melakukan aksi main hakim sendiri pada Selasa (14/7), tetapi berhasil diamankan anggota polsek Bojongpicung.

Kanit reskrim polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana mengatakan, saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Agustus 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya