Tampilkan di aplikasi

Tak Terserap, Dana Bansos Rp4,3 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Cianjur Ekspres - Edisi 7 Agustus 2020

SUKABUMI - Bantuan Sosial Tunai (BST) non data terpadu kesejahteraan sosial (non-DTKS) di Kabupaten Sukabumi tahap pertama dialokasikan sebesar Rp84.973.627.000. Dana sebesar itu rencananya direalisasikan melalui PT Pos Indonesia untuk 128.016 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

"Namun ada 19 KRTS yang tidak mengambil bantuan tersebut. Sehingga, dari jumlah total 128.016 KRTS, yang terealisasi untuk 127.997 KRTS. Masing-masing KRTS mendapatkan BST sebesar Rp600 ribu. Realisasinya penyalurannya sebesar Rp76.798.200.000," tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Agustus 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya