Tampilkan di aplikasi

Puluhan Knalpot Bising Petugas

Oleh HERU

Cianjur Ekspres - Edisi 7 Agustus 2020

CIBADAK-Polsek Cibadak, Polres Sukabumi memberikan tindakan tegas terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising dalam operasi razia yang digelar di depan Mapolsek Cibadak, kemarin (6/8).

Tindakan tegas berupa pencopotan langsung knalpot dari kendaraan, sampai sanksi tilang.

Kapolsek Cibadak Kompol H. Hadi Santoso mengatakan, operasi razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa risih dengan pengguna knalpot bising."Kami periksa dan menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Ini sesuai dengan pasal 285 b Undang-Undang No....
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Agustus 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya