Tampilkan di aplikasi

Kemendikbud-Kemenag Longgarkan Beban Jam Mengajar Guru

Cianjur Ekspres - Edisi 10 Agustus 2020

Keputusan untuk melonggarkan pembukaan sekolah di zona kuning menuai banyak penolakan, terutama dari organisasi guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada restu orang tua murid.

Sekolah di zona kuning dan hijau, kata Nadiem, tidak bisa memulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua. Biasanya, suara orang tua tersebut disampaikan dan diputuskan melalui komite sekolah. Bahkan, kalau sekolah tetap membuka kegiatan belajar secara tatap muka,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 10 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya