Tampilkan di aplikasi

Awasi Pembukaan Sekolah di Zona Non Hijau

Cianjur Ekspres - Edisi 10 Agustus 2020

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dukungannya atas revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19. Namun, Kemendagri meminta kepala daerah untuk mengawasi dibukanya kembali sekolah di daerah zona non hijau.

“Mendorong kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota maupun pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewenangannya dalam pelaksanaan pendidikan di masa pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam telekonferensi pers,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 10 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya