Tampilkan di aplikasi

Buka Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Tak Wajib

Cianjur Ekspres - Edisi 12 Agustus 2020

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im mengatakan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning adalah kewenangan pemerintah daerah. Termasuk juga hak kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.

Pembelajaran tatap muka bukan merupakan kewajiban atau paksaan melainkan pilihan. Tentunya berbagai prosedur dan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan sekolah harus melaksanakan persiapan sehingga kesehatan siswa tetap terjaga.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, proses...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya