Tampilkan di aplikasi

JL IMUN SULAEMAN - Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada program bantuan sembako di beberapa desa di Kecamatan Cibeber tak lagi menerima bantuan yang sesuai dengan pedoman umum (Pedum) dari Kemensos RI.

Kepala Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Ihsan mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya itu kini tak lagi mendapatkan item daging segar melainkan hanya 6 butir telor saja. \ “Kalau untuk di Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber saya lihat pada bantuan sembako tidak melihat adanya daging...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Agustus 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya