Tampilkan di aplikasi

Sekolah Tak Boleh Sanksi Siswa yang Pilih PJJ

Cianjur Ekspres - Edisi 13 Agustus 2020

Sekolah untuk jenjang SD sampai SMA/ SMK telah diperbolehkan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau. Namun, para murid juga diperbolehkan tetap belajar di rumah apabila orang tua peserta didik tidak memperkenankan anaknya bersekolah tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun kembali menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan pendidikan dapat memutuskan apakah murid diperbolehkan belajar tatap muka atau masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tentunya termasuk orang tua....
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya