Tampilkan di aplikasi

Buka 43 Penyidikan Perkara Baru, KPK Periksa 3.512 Saksi

Cianjur Ekspres - Edisi 19 Agustus 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, selama enam bulan terakhir pada kepemimpinan Firli Bahuri atau kinerja semester satu, telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan 53 orang sebagai tersangka dari 43 penyidikan perkara baru.

“Secara total, pada semester satu 2020, KPK melakukan 78 kegiatan penyelidikan; 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020, sehingga total 160 penyidikan dilakukan pada semester ini,” kata Wakil Ketua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Agustus 2020
Politik

Artikel Politik lainnya