Tampilkan di aplikasi

KPK Bentuk 23 Satgas Awasi Dana Covid

Cianjur Ekspres - Edisi 21 Agustus 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satuan tugas (satgas) guna mengawasi programprogram pemerintah bekaitan dengan penanganan pandemi COVID-19. KPK berkomitmen mengawasi pengelolaan anggaran COVID-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keseluruhan satgas itu terdiri dari 15 satgas di Kedeputian Pencegahan. Sementara delapan satgas lain berasal dari Kedeputian Penindakan. “Khusus untuk pandemi COVID-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan,” ujar Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Agustus 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya