Tampilkan di aplikasi

Guru Honorer juga Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan

Cianjur Ekspres - Edisi 25 Agustus 2020

Selain kepada pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, pemerintah juga memberikan bantuan serupa kepada guru honorer di instansi pemerintah. Bantuan tersebut sebesar Rp 600.000 yang termasuk pada program bantuan subsidi upah (SBU) yang rencananya akan cari dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, para guru honorer dapat masuk dalam daftar 15,7 penerima bantuan Rp 600.000 selama 4 bulan karena tercatat aktif sebagai peserta BP Jamsostek.

“Kemnaker sudah keluarkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Agustus 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya