Tampilkan di aplikasi

KPK Pelototi Dana Influencer

Cianjur Ekspres - Edisi 25 Agustus 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi anggaran Rp90,45 miliar yang mengalir ke pemengaruh atau influencer di media sosial. KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kajian ataupun penyelidikan atas kebenaran adanya anggaran tersebut.

“Sebagai bentuk tugas monitoring KPK Pasal 6 huruf c UU 19/2019, yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika dihubungi, Minggu (23/8).

Nawawi menyatakan, sebagai lembaga antirasuah, KPK tentu memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Agustus 2020
Politik

Artikel Politik lainnya