Tampilkan di aplikasi

Evi Novida Kembali jadi Komisioner KPU

Cianjur Ekspres - Edisi 26 Agustus 2020

JAKARTA – Evi Novida Ginting Manik menyatakan siap kembali bertugas menjadi komisioner KPU. Ini setelah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2020 pada 23 Maret 2020 lalu dicabut oleh pihak Istana pasca putusan PTUN.

Terhitung sejak kemarin, Evi sudah menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hanya saja, ada sejumlah penyesuaian kerja. Karena dirinay sempat tidak bertugas beberapa bulan.

“Karena saya sudah beberapa waktu lama tidak bertugas, sehingga saya perlu penyesuaian kembali. Alhamdulillah, mudah-mudahan semua yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 26 Agustus 2020
Politik

Artikel Politik lainnya