Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Laporkan Empat ASN ke KASN

Cianjur Ekspres - Edisi 27 Agustus 2020

JL ABDULLAH BIN NUH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur telah menemukan tiga kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kode etik.

Dari tiga kasus temuan pelanggaran bagi ke empat orang ASN tersebut diantaranya, satu orang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, satu orang staf di Puskesmas di Cianjur Selatan, dan dua orang di lingkungan pemerintahan, yakni Camat dan Lurah.

“Jadi, hingga saat ini, Bawaslu Cianjur telah menemukan tiga kasus pelanggaran yang dilakukan oleh empat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya