Tampilkan di aplikasi

JAKARTA – Upaya penyelenggara pemilu melaksanakan rekapitulasi secara elektronik terus dilakukan. KPU mencoba aplikasi mobile Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Hanya saja, ada beberapa catatan dari Bawaslu dalam simulasi yang dilaksanakan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Bawaslu telah melakukan analisis dan menyampaikan beberapa catatan terhadap uji coba tersebut. Salah satunya, KPPS harus menulis angka dengan rapi atau menghitamkan kolom angka dalam formulir secara sempurna. Tujuannya agar data terbaca secara konsisten dan akurat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Agustus 2020
Politik

Artikel Politik lainnya