Tampilkan di aplikasi

Pembahasan Raperda Antirentenir Mendekati Akhir

Cianjur Ekspres - Edisi 31 Agustus 2020

PALABUHANRATU-Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur kegiatan operasional koperasi di Kabupaten Sukabumi mendekati final. Saat ini raperda itu sudah dilimpahkan ke DPRD Provinsi Jabar untuk dievaluasi.

"Sudah selesai dan terkirim ke provinsi untuk dievaluasi. Kita masih menunggu responnya seperti apa," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma, dihubungi Sukabumi Ekspres melalui telepon seluler, kemarin (30/8).

Anjak menjelaskan, raperda yang melarang koperasi melakukan praktik rentenir itu diperkirakan sudah diterima kembali oleh DPRD Kabupaten...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 31 Agustus 2020
Sukabumi

Artikel Sukabumi lainnya