Tampilkan di aplikasi

Dana PKH Tak Boleh untuk Beli Kuota Internet

Cianjur Ekspres - Edisi 31 Agustus 2020

CIPANAS - Dirjen Linjamsos Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, mengatakan, tidak dibenarkan warga atau Keluarga Penerima Manfaat di program Penerima Keluarga Harapan (PKH) uangnya digunakan untuk kepentingan beli paket internet untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Saya tegaskan, bagi warga yang mendapatkan bantuan dari PKH tidak boleh dibelikan kuota internet untuk kepentingan belajar,” katanya, saat menghadiri kegiatan di Le Eminence Hotel Puncak Ciloto belum lama ini.

Pepen mengatakan, alangkah baiknya dana yang diberikan dari pemerintah ke KPM...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Agustus 2020

Cianjur Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 31 Agustus 2020
Edukasi

Artikel Edukasi lainnya